Palangka Raya

Komitmen Akhiri Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

“Tiga masalah utama yang harus diakhiri yaitu mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengakhiri perdagangan manusia dan mengakhiri kesenjangan ekonomi,” sebutnya.

Menurut Mukarramah, kekerasan terhadap perempuan dan anak bukanlah tindakan terpuji dan harus segera diakhiri. Fakta lain membuatnya miris adalah mayoritas pelaku kekerasan dan eksploitasi perempuan dan anak, ternyata orang terdekat korban.

“Kebanyakan pelaku ternyata merupakan orang-orang yang biasa tinggal satu rumah dengan mereka atau juga berada satu lingkungan dengan mereka,” beber legislator yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ini.

Kemen PPPA lanjut Mukarramah, mempunyai program yang sifatnya pencegahan kekerasan terhadap anak. Salah satunya partisipasi anak dalam Forum Anak. Strategi pencegahan kekerasan terhadap anak dapat dilakukan mulai dari lingkungan terdekat yaitu keluarga.

Hal ini dikarenakan keluarga adalah pengasuh pertama anak yang berpengaruh dalam membangun karakter anak. Keluarga juga merupakan tempat anak-anak memperoleh hak-haknya sekaligus tempat anak-anak mengembangkan bakat, minat dan kemampuannya dalam suasana yang menyenangkan.

“Kami juga sangat mendukung partisipasi anak dalam forum anak. Karena disitu anak-anak diajarkan cara menghadapi tindak kekerasan dan bagaimana anak dapat aktif berpartisipasi dalam berbagai bidang,” terang Mukarramah.

Pasalnya, perempuan dan anak berhak untuk mendapatkan perlindungan dari segala bentuk tindak kekerasan. Hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button