Palangka Raya
Larang Istri Berjudi, Suami Dikeroyok Penjudi
“Pelaku pertama memukul korban di bagian dada sebelah kanan dan mata bagian kanan. Sedangkan pelaku kedua memukul korban dengan menggunakan kayu hingga mengakibatkan tangan bagian kanan mengalami luka sobek dan patah tulang,” urainya.
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melapor ke Polresta Palangka Raya guna proses selanjutnya.
“Saat ini pelaku telah berhasil diamankan. Pelaku sudah diserahkan pada Penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk melakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (oiq)




