Palangka RayaPOLITIKA

Legislator Jelaskan Program TORA pada Konstituen

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Saat melaksanakan reses perseorangan beberapa waktu lalu, anggota DPRD Kalteng, Fajar Hariady kembali bertemu konstituennya di tiga kecamatan wilayah Dapil II (Kabupaten Kotim dan Seruyan).

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalteng ini di sambut baik oleh konstituennya setiap melaksanakan kunjungan. Salahsatunya seperti saat ia mengunjungi Dusun Sulu Bakung, Desa Natai Baru, Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kabupaten Kotim.

Setibanya di lokasi, Anggota Komisi II DPRD Kalteng ini di sambut hangat oleh Kepala Dusun (Kadus) Sulu Bakung Mujahidin beserta para tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya Kadus Sulu Bakung, mengucapkan terima kasih atas kunjungan yang anggota DPRD Kalteng tersebut. Ia berharap komunikasi dapat terus terjalin, agar Desa Natai Baru, khususnya Dusun Sulu Bakung dapat maju seperti daerah lainnya.

“Kehadiran ini tentunya menjadi suatu kehormatan bagi masyarakat yang berada dipelosok, khususnya bagi kami warga Dusun Sulu Bakung Desa Natai baru,” ucap Kadus, belum lama ini.

Pada kesempatan tersebut, Kadus Sulu Bangkung juga mengajukan beberapa usulan. Diantaranya untuk bidang infrastruktur yaitu, penambahan ruas jalan dusun menuju sungai sampit.

“Besar harapan kami usulan akses jalan ini dapat terealisasi. Dengan begitu warga akan sangat terbantu dan di mudahkan, terutama bagi warga yang berprofesi sebagai nelayan tangkap ikan dalam membawa hasil tangkapan serta hasil potensi desa lainnya,” ucapnya lagi.

Di tempat yang sama, Muhammad Riandi salah seorang warga setempat juga menyampaikan keluhan berkaitan ketersediaan lahan untuk pengembangan desa. Baik untuk wilayah pertanian ataupun perkebunan.

Sementara permasalahan yang di hadapi warga yaitu tentang status wilayah, dimana hampir seluruh wilayah Desa Natai Baru masuk dalam areal ijin HGU Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit serta beberapa diantaranya masuk dalam Kawasan Hutan Produksi (HP).

Untuk itu ia meminta saran, petunjuk, serta arahan terkait dengan belum adanya program plasma atau kemitraan dari pihak perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit kepada masyarakat desa setempat, khusunya Dusun Sulu bakung.

“Sepengetahuan kami, perusahaan yang telah berdiri dan beroperasi sudah hampir 25 tahun tersebut, sebentar lagi masa ijin HGU nya akan berakhir,” terang Riandi.

Menanggapi keluhan para warga terkait usulan penambahan ruas jalan, Anggota DPRD Kalteng Fajar Hariady meminta kepada Kadus dan juga warga setempat membuat proposal dimana usulan tersebut masuk dalam musrengbang.

Fajar juga memberikan masukan terkait permasalahan wilayah desa dan dusun setempat yang masuk dalam kawasan ijin HGU atau yang masih berstatus kawasan hutan baik HP (Hutan produksi) dan HPK (Hutan Produksi yang dapat di konversi).(pra)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button