Palangka Raya

LLDIKTI Serahkan Izin Operasional ITSNU ke PWNU Kalteng

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Harapan warga Nahdlatul Ulama (NU) memiliki perguruan tinggi akhirnya akan terwujud, itu setelah Kemendikbudristek RI melalui LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Izin Operasional untuk ITSNU Kalteng.

Dokumen operasional ITSNU tersebut diserahkan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan, Dr Muhammad Akbar kepada Ketua Tanfidziyah PWNU Kalteng Dr HM Wahyudie F Dirun SP MM, di Pusdik NU Jalan RTA Milono, Palangka Raya, Senin (28/3/2022).

Kepala LLDIKTI XI Kalimantan Muhammad Akbar menyampaikan, dengan diserahkannya SK, selanjutnya perwakilan badan pengusul akan menyusun manajemennya, dilanjutkan dengan penentuan pengelolaan pangkalan data.

“SK ini selanjutnya akan diusulkan ke Jakarta agar mendapat pasword pangkalan data. Pengusulan melalui kami,” ucap M.Akbar.

Jika itu sudah selesai sambungnya, bulan September semester ganjil  mudah-mudahan perkuliahan sudah dapat beroperasi, sehingga perkulihan bisa dilaksanakan tepat waktu.

Sementara itu Ketua PWNU Kalteng Wahyudie F.Dirun menambahkan, ITSNU merupakan kebahagian keluarga NU. Dimana, selama ini sudah sangat merindukan berdirinya perguruan tinggi Nahdlatul Ulama.

“Kami begitu semangat ingin mempunyai perguruan tinggi di Kalteng, dan setelah melalui proses yang panjang, akhirnya izin operasional ITSNU sudah turun,” terang Wahyudie.

Disampaikannya, jika pihaknya telah membentuk satgas, dimana jika ini berjalan dengan baik, tahun 2025 kedua institut akan digabung menjadi universitas.

“Ini akan kami maksimalkan terlebih dahulu, dua tahun akreditasi naik dulu, baru kita lanjutkan ketahapan selanjutnya. Mohon doa dan dukungannya dari masyarakat agar perguruan tinggi ini dapat secepatnya beroperasional,” tutup Wahyudie. (pra)

Related Articles

Back to top button