Masyarakat Dilarang Membakar Lahan
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya baru – baru ini menangani dua kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di Jalan Karanggan pada hari Minggu (30/1/2022) seluas satu hektare.
Dan pada awal Februari tepat pada tanggal (1/2/2022) Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kota Palangka Raya kembali memadamkan lahan Karhutla yang terjadi di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 14 dengan luas satu hektare.
Menanggapi dua kejadian Karhutla yang terjadi di awal tahun 2022 ini, Kepala BPBD Kota Palangka Raya Emi Abriyani meminta dan mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya agar tidak membakar lahan.
Hal ini menurut nya awal Februari ini menurut prediksi BMKG merupakan akhir dari musim hujan dan sedang masa peralihan cuaca menuju musim kemarau, sehingga cuaca di kota Cantik akhir – akhir ini mulai panas.
Sehingga apabila masyarakat melakukan kegiatan pembakaran lahan maka akan menyebabkan api cepat menyebar dan membesar, sehingga cukup sulit untuk di padamkan atau ditangani, maka dari itu kita minta masyarakat jangan membakar lahan.
“Saat ini kasus Covid – 19 Kota Palangka Raya mengalami kenaikan kasus, jangan sampai kasus karhutla di Kota Cantik juga merebak, cukup karena Covid – kita memakai masker jangan sampai karena karhutla kita juga memakai masker,” pungkasnya. (ahm)