Palangka Raya

Peraturan Daerah Harus Dipahami Masyarakat

“Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat, agar meningkatkan kesadaran dalam mematuhi Perda yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dengan harapan tujuan memajukan sektor pembangunan dapat tercapai dengan maksimal,” bebernya.

Selebihnya, wakil rakyat asal Dapil II Kalteng mencakup Kabupaten Kotim dan Seruyan ini meminta kepada pemerintah, agar mensosialisasikan Perda yang telah dibuat, sehingga masyarakat dapat dengan cepat memahaminya.

“Pemerintah juga harus mensosialisasikan Peraturan Daerah yang dibuat agar masyarakat memahami tujuan dan maksud dari Perda tersebut,” tutup Toga. (pra)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button