APBD Murni 2023 Diharapkan Mampu Akomodir Aspirasi Tertunda

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng berharap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni tahun 2023, mampu mengakomodir berbagai usulan maupun aspirasi yang tertunda realisasinya pada tahun 2022. Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Dra. Hj. Siti Nafsiah, M.Si, kepada Kalteng.co, Rabu (19/10/2022).
Menurutnya terdapat beberapa usulan maupun aspirasi yang belum sempat terealisasi dan masuk dalam pengesahan APBD 2022, salah satunya perihal pengembalian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dan Tunjangan Penghasilan Pendidikan (TPP) guru.
“Untuk masalah TPP dan TKD memang masih berkaitan dengan regulasi yang diterbitkan oleh Pemprov yakni Pergub No.5 Tahun 2022, tentang tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), sehingga kita meminta pihak Pemprov untuk memperbaiki regulasi tersebut dan mengembalikan apa yang menjadi hak para guru,” ucapnya.
Wakil rakyat dari Dapil I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas Gumas dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek-RI), telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor 6909/B/GT.01.01/2022 pertanggal 6 Oktober 2022, yang ditujukan kepada Gubernur, Walikota dan Bupati, guna meluruskan polemik terkait TKD dan TPP guru, yang menyebutkan bahwa TPP dan TKD guru dapat dilakukan.
“Melalui surat edaran Kemendikbudristek tersebut, kita berharap Pemprov memberikan perhatian kepada para guru dengan merealisasikan TKD dan TPP mereka walaupun tidak sepenuhnya. Untuk nominalnya berkisar Rp1,5 juta per orang dan apabila dikalkulasikan dari seluruh guru bersertifikasi di Kalteng adalah berkisar Rp54 miliar,” ujarnya.
Pada prinsipnya, sambung Nafsiah, DPRD Kalteng khususnya Komisi III sangat mendukung agar Pemprov bisa merealisasikan TKD dan TPP Guru. Bahkan pada saat pembahasan RAPBDP tahun 2022, pihaknya telah memberikan saran supaya hal tersebut bisa dianggarkan dan masuk dalam RAPBDP.
“Karena alasan Pemprov waktu itu adalah keuangan daerah yang tidak memungkinkan, terpaksa usualan tersebut dimasukan dalam APBD Murni 2023. Pada prinsipnya DPRD Kalteng khususnya Komisi III sangat mendukung agar Pemprov bisa merealisasikan TKD dan TPP Guru,” tutupnya.(ina)



