Palangka Raya

Merasa Kena PHK Sepihak, Karyawan RS Siloam Mempertanyakan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – merasa kena PHK sepihak, karyawan RS Siloam Palangka Raya mempertanyakan. Pemecatan itu dialami karyawan bernama Roki Bano.

Menurut versinya, pria yang sehari-hari bekerja dibidang Enginering tersebut pada awalnya mendapatkan Surat Peringatan (SP) II. Yang mana menurutnya surat yang di layangkan itu tidak sesuai fakta aslinya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Pemberian SP II itu juga tanpa disertai SP 1. Tak hanya itu, tiga hari setelah menerima surat itu ia kembali diberikan SP III. Saat bersamaan, RS Siloam juga melakukan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak.

Roki mengungkapkan, permasalah awal ini dikarenakan SP II yang dilayangkan pihak RS Siloam. Setelah itu juga dipindahkan bidang pekerjaan yang mana itu buka bidang keahliannya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Asal mula saya mendapat SP 2 dari perusahaan dan di pindah lokasi kerja ke bagian Gardener. Karena tidak terima saya datang cuma absen dan tidak kerja karena pekerjaan itu tidak sesuai keahlian,” katanya kepada awak media, belum lama ini.

Lanjutnya, Dari pemberian SP2 itu hanya berselang tiga hari lalu diberikan SP 3. Alasan pihak perusahaan, karena ia dinyatakan tidak masuk selama tiga hari tanpa ada keterangan resmi.

“Alasan tidak masuk selama tiga hari itu karena depresi usai diberikan SP II oleh pihak perusahaan,” urainya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button