Naskah Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020 Diserahkan ke Dewan
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menggelar Rapat Paripurna ke V (lima) Masa Persidangan II Tahun Anggaran 2021, di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Senin (5/7/2021).
Rapat yang di laksanakan secara virtual tersebut, berisikan agenda pidato pengantar gubernur Kalteng terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kalteng Tahun Anggaran (TA) 2020.
Pidato Gubernur Kalteng yang di bacakan Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo menyampaikan, pelaksanaan penyampaian APDB Tahun Anggaran 2020, merupakan tahapan lanjutan setelah pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng.
Opini WTP yang di berikan oleh BPK RI Perwakilan Kalteng, mulai dari tahun 2014 hingga 2020 kepada Provinsi Kalteng, menunjukkan jika kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui pelaksanaan APBD sangat bagus dan dapat di pertanggungjawabkan berkat dukungan dan kerjasama DPRD Kalteng yang merupakan mitra kerja pemerintah daerah.
“Secara ringkas pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2020. Diantaranya yaitu anggaran pendapatan sebesar Rp 4 triliun 816 miliar lebih, dengan realisasi sampai dengan Desember 2020 sebesar Rp 4,676 triliun lebih atau 98,97 persen,”sebut Wakil Gubernur Kalteng.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD
Kalteng, H. Abdul Razak selaku pimpinan rapat, selanjutnya akan menyerahkan kepada jajaran anggota dewan, untuk dibahas pada tahap-tahap selanjutnya.
“Ini menjadi prestasi dari Pemprov Kalteng telah tujuh kali berturut-turut berhasil mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan tentunya hal ini membanggakan bagi kita semua. Namun, ada beberapa catatan yang harus di perbaiki denga segera,” ucap Politikus senior Partai Golkar tersebut.
Selebihnya Razak berharap, Pemprov Kalteng dapat segera melakukan perbaikan terhadap sejumlah catatan yang di berikan oleh BPK RI perwakilan Kalteng. Dengan begitu, prestasi predikat opini WTP dapat kembali diraih.
“Yang pasti kita selaku mitra Pemprov terus mendorong, apa yang sudah menjadi catatan dapat segera di selesaikan. Kami optimistis jika Pemprov Kalteng dapat menyelesaikan sebelum tenggang waktu yang diberikan,”tutup Razak. (pra)




