Palangka Raya

NIK Tidak Valid, Kunjungi Website Dukcapil

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – NIK tidak valid kunjungi, website Dukcapil. Pelaksana Tugas (PLT) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya Supriyanto, mengajak seluruh masyarakat Kota Palangka Raya yang memiliki masalah dengan administrasi kependudukan.

Dikatakan Supri, apabila ada masyarakat yang Nomor Induk Keluarga (NIK) nya tidak terdaftar online, tidak valid, tidak terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Badan Pertanahan Negara (BPN).

Di perbankan, prakerja dan aplikasi peduli lindungi, bahkan saat pendaftaran vaksinasi NIK nya tidak valid, silahkan mengunjungi website https://disdukcapil.palangkaraya.go.id/ untuk melakukan verifikasinya.

Adapun langkah yang dilakukan setelah masuk website tersebut, isi data secara lengkap pada form yang telah tersedia lalu kirim, tunggu beberapa saat konfirmasi validasi NIK akan kami kirimkan melalui email.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat juga bisa langsung mengirim pesan secara langsung ke media sosial khususnya instagram infodinasdukcapilķotapalangka raya, dimana pertanyaan akan langsung di jawab oleh admin.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button