O2 Cafe Kembali “Bandel”, Lagi-lagi Melanggar Aturan
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – O2 Cafe kembali “bandel”, lagi-lagi melanggar aturan. Sudah kesekian kalinya Tempat Hiburan Malam (THM) ini diberikan teguran oleh Satgas Covid-19 Palangka Raya ataupun petugas kepolisian.
Meskin sebelumnya sempat ditutup sementara karena telah melanggar aturan lebih dari tiga kali, namun pasca buka kembali bukannya lebih taat justru THM yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2 Palangka Raya ini mengulangi kesalahan yang sama, pada Jumat (25/2/2022) dini hari lalu.
O2 Cafe and Sport Bar selalu saja melanggar aturan, baik itu pelanggaran berupa jam operisional maupun protokol kesehatan (Prokes) yang telah dianjurkan pemerintah setempat.
Kali ini aparat Polresta Palangka Raya yang mendatangi THM tersebut. Di dalamnya ditemukan banyak pengunjung yang tidak menerapkan prokes seperti tak menjaga jarak dan berkerumun.
“Saat kita cek di lokasi, banyak sekali pengunjung yang mayoritas remaja ini sedang asyik berjoget tanpa memperhatikan prokes seperti tidak pakai masker dan tidak menjaga jarak satu sama lain serta melanggar jam operasional,” kata Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya, Ipda Tri Marsono, Minggu (27/2/2022).
Lanjutnya, bukti pelanggaran ini nantinya akan disampaikan kepada pimpinan sebagai proses tindak lanjut. Pengelola THM tersebut juga telah diberikan teguran kembali dan para pengunjungnya saat itu dibubarkan.
“Untuk hasil patroli beberapa THM tempat hiburan malam itu, yang lain sudah banyak yang mematuhi aturan protokol kesehatan. Dalam hal ini ditegaskan bahwa kasus virus Covid-19 masih tinggi di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (oiq)