Pemko Harus Ambil Langkah Konkret Tangani Covid-19
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Berdasarkan data kenaikan kasus pertanggal (20/7), Kota Palangka Raya mendapatkan kenaikan kasus orang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 111 orang yang tentunya sangat mengkhawatirkan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto meminta Pemko Palangka Raya untuk mengambil langkah konkret dalam menangani Covid-19.
Selain itu, Pemko juga harus mengambil kebijakan dan langkah yang tepat dalam menangani Covid-19 dengan memperhatikan dan mempertimbangkan dampak ekonomi dan juga dampak sosial.
“Pemko harus mendata nomor telepon pelaku usaha kuliner di Kota Palangka Raya yang kemudian di sebarkan kepada masyarakat. Untuk memudahkan masyarakat melakukan pemesanan secara online,” ucapnya kepada awak media, Rabu (21/7/2021).
Di katakannya, dengan adanya pemberitahuan dan publikasi nomor kontak pelaku usaha kuliner di Kota Palangka Raya. Harapnya bisa membantu para pelaku usaha dalam sektor promosi dan pemasarannya.
Selain itu, dengan gencarnya masyarakat melakukan pemesanan secara online. Maka secara tidak langsung berdampak pada pengurangan aktivitas, pergerakan dan mobilitas masyarakat untuk keluar rumah.
Sedangkan untuk penerapan PPKM level tiga maupun level empat di Kota Cantik. Diri nya menyarankan harus di evaluasi terlebih dahulu penerapan PPKM sebelumnya. Tidak hanya itu untuk regulasinya juga perlu di perbaiki.
“Dalam regulasi kita lihat dulu di mana titik lemahnya sehingga bisa di perbaiki. Pencegahan pandemi Covid-19 ini adalah tanggung jawab kita semua, dan bukan situasi yang tepat untuk saling menyalahkan,” pungkasnya. (ahm)