Pengelola O2 Cafe Bakal Perketat Prokes

“Kita meminta pengunjung yang akan masuk untuk menunjukkan kartu identitas (KTP) dan juga sertifikat vaksin. Yang masih di bawah umur dan belum vaksin kita larang untuk masuk,” urainya.
Pihaknya masih menerapkan batas jam operasional yang ditetapkan pemerintah setempat. Kalaupun masih ada pengunjung yang berada di dalam Cafe, itupun pelanggan yang menghabiskan sisa orderan yang mereka pesan.

“Sejauh ini ada toleransi atau kelonggaran dari pemerintah atau satgas mengenai batas jam operasional hingga pukul 01.00 WIB. Kami tutup pintu masuk itu paling maksimal pukul 23.30 WIB, tida boleh lagi ada yang masuk. Lalu bagi pengunjung yang telah ada di dalam, kita persilahkan pesan atau last order pada pukul 24.00 WIB,” bebernya.
Menanggapi adanya penindakan yang berujung sanksi denda terhadap O2 Cafe & Sport Bar, John meminta pihak terkait melakukan penindakan yang adil pada seluruh THM yang melakukan pelanggaran di Palangka Raya.
“Kita bersedia tutup on time, namun harus berlaku untuk semua THM di Palangka Raya. Yang nggak saya pikir itu ada yang buka hingga pagi tapi dibiarkan saja,” ungkapnya. (oiq)



