Polemik Laptop 10 Juta per Unit, Berikut Penjelasan Kemendikbudrisrek

KALTENG.CO – Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Wikan Sakarinto memberikan bantahan atas polemik program digitalisasi sekolah. Masalah berkaitan dengan pengadaan laptop senilai Rp 10 juta per unit.
Ia menuturkan, Kemendikbudristek dalam hal ini hanya menyiapkan anggaran untuk pengadaan barang, sementara untuk harga per unitnya menyesuaikan mekanisme pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Jadi harus di bedakan antara harga dan anggaran. Jadi kita tidak ngeset harga, yang kita siapkan adalah anggaran,” katanya dalam webinar Google for Education, Selasa (3/8/2021).
Di jelaskan bahwa anggaran yang di siapkan oleh pemerintah adalah sebesar Rp 3,7 triliun untuk tahun 2021. Adapun, dana untuk program tersebut bersumber dari dua anggaran.
Pertama dari pemerintah pusat atau APBN melalui Kemendikbudristek sebesar Rp 1,3 triliun dan anggaran yang didistribusikan kepada pemerintah daerah sebesar Rp 2,4 triliun melalui dana alokasi khusus (DAK) fisik.



