Palangka Raya

Pengusaha Jasa Angkutan Diminta Tetap Terapkan Prokes Covid

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kasus harian Covid-19 di Kota Cantik Palangka Raya terus mengalami lonjakan. Tercatat, Rabu (9/2/2022) penambahan kasus harian Covid-19 di Kota Palangka Raya tembus hingga 13.469 kasus.

Hal inipun mendapat perhatian dari Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf. Dengan jumlah kasus yang terus bertambah, ia mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan menerapkan Prokes saat beraktivitas, terutama dalam penggunaan masker.

Begitu juga dengan para pemilik usaha jasa antar penumpang, Wahid mengingatkan untuk tetap menjalankan aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah selama pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Pasalnya, bukan tidak mungkin penularan dapat terjadi melalui kontak fisik antar penumpang di saat menggunakan alat transportasi darat tersebut.

“Saya rasa sebagian besar masyarakat sudah pernah menggunakan jasa layanan alat transportasi darat ini. Mengetahui persis kondisi, serta tempat didalamnya dan kontak-kontak fisik seperti apa yang terjadi saat diperjalanan,” ucap Politisi Partai Golkar ini kepada Kalteng.co, Kamis (10/2/2022).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Maka dari itu, untuk memberi rasa aman kepada para penumpang serta mengantisipasi terjadinya penularan saat diperjalanan, Wahid meminta kepada pihak jasa layanan untuk memperketat pelayanan, dengan tetap memberlakukan beberapa persyaratan kepada para penumpang.

“Syarat-syarat yang bisa diberikan seperti memiliki surat keterangan sehat/bebas Influenza dari rumah sakit atau puskesmas, pengecekan suhu tubuh sebelum keberangkatan, serta wajib menggunakan masker mulut dan hidung sebelum dan selama diperjalanan.

Apabila menemukan indikasi seperti batul, flu/pilek, dan suhu tubuh diatas 37,5 derajat celcius, penumpang tersebut tidak dapat mengikuti perjalanan,” terangnya.

Selain itu sambungnya menerangkan, selama diperjalanan para penumpang juga dibatasi untuk berinteraksi dengan penumpang lainnya. Dan yang terpenting usahakan bisa menjaga jarak duduk selama diperjalanan.

“Dengan mewajibkan para penumpang melengkapi beberapa persyaratan tersebut diharapkan dapat meminimalkan terjadinya penularan. Selain itu, penumpang pun akan merasa aman,” tutup wakil rakyat asal Dapil III Palangka Raya meliputi Kecamatan Sebangau dan Pahandut ini. (pra)

Related Articles

Back to top button