Penjagaan Perbatasan Dapat Dukungan DPRD Kalteng
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Langkah pemerintah bersama aparat penegak hukum memperketat penjagaan di semua wilayah perbatasan dan melakukan tindakan tegas kepada kendaraan ataupun masyarakat yang akan memasuki wilayah Kalteng mendapat dukungan Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, SP.
Ia mengatakan, larangan mudik lebaran tahun ini hingga menjaga semua perbatasan antar provinsi serta kabupaten/kota sebenarnya merupakan kebijakan atau langkah yang tidak mudah bagi pemerintah.
“Namun, kebijakan ini terpaksa harus pemerintah lakukan sebagai upaya mencegah terjadinya penularan Covid-19 agar tidak semakin masif. Dan ini untuk kebaikan kita bersama juga,”kata Wiyatno melalui sambungan telepon whatsapp, Rabu (12/5/2021).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kalteng ini mengajak seluruh lapisan masyarakat, agar lebih memahami dan menyikapi secara bijaksana larangan mudik hingga bersama-sama dalam menjaga semua perbatasan.
Di jelaskannya, kendaraan yang diperintahkan untuk putar balik oleh para petugas jaga perbatasan, juga harus memahami bahwa tindakan tersebut menindaklanjuti SE Gubernur Kalimantan Tengah nomor: 443.1/40/Satgas COVID-19 tentang ketentuan khusus perjalanan orang masuk wilayah Kalimantan tengah, serta nomor: 443.1./61/SATGAS COVID-19 perihal petunjuk perjalanan orang dalam masa pandemi COVID-19 di wilayah Kalimantan Tengah.