Persempit Ruang Gerak Premanisme, Polisi Rutin Patroli
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Persempit ruang gerak premanisme, polisi rutin patroli. Kegiatan ini dilakukan personel dari Kepolisian Sub Sektor (Polsubsektor) Jekan Raya, baru-baru ini.
Kegiatan patroli yang dilakukan pada siang hari ini menyasari sejumlah titik yang telah dianggap rawan berdasarkan pemetaan petugas di lapangan. Dengan adanya hal ini diharapkan dapat memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat ketika beraktivitas sehari-hari.
Kapolsubsektor Jekan Raya Ipda Tri Marsono mengatakan, kegiatan ini berguna untuk memaksimalkan upaya dalam mencegah terjadinya praktek premanisme dan berkembangnya modus kejahatan baru di wilkum Jekan Raya serta terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif
“Patroli ini adalah untuk mencegah dan mempersempit ruang gerak bagi para pelaku tindak pidana dan premanisme yang berpotensi melakukan tindak kejahatan dan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat kota Palangka Raya,” Rabu (9/11/2022).
Di dalam patroli itu, nanti setiap personel yang bertugas akan selalu mengingatkan dan memberikan imbauan kepada warga masyarakat untuk segera melaporkan pihak berwajib jika menemukan suatu tindak kejahatan.
“Jika menemukan tindak kejahatan, kami mengimbau masyarakat agar segera melapor ke kantor polisi terdekat. Bisa juga dengan cara menghubungi nomor telepon layanan pengaduan masyarakat ke kantor polisi terdekat,” pungkasnya. (oiq)