Palangka Raya

Pinjol Ilegal Dipastikan Belum Ada di Palangka Raya 

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pinjol Ilegal Dipastikan belum ada di Palangka Raya. Hal itu diutarakan langsung Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa.

Menurutnya, hal ini juga berkaitan dengan ke luarnya intruksi Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas aktivitas pinjol liar tersebut.

Dalam hal ini, jajaran Polresta Palangka Raya telah melakukan penyelidikan dan pemantauan disejumlah aktivitas pinjaman untuk memastikam tidak adanya pinjol ilegal yang beroperasi di Kota Cantik.

“Kami sudah melakukan pemantauan dan memang belum ditemui adanya pinjol ilegal yang beroperasi di Palangka Raya,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (15/10/2021) siang. 

Langkah antisipasi telah diambil Polresta Palangka Raya agar mencegah masyarakat terjerat dalam pinjaman online ilegal. 

“Imbauan kita berikan pada masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran dimaksud baik itu melalui aplikasi maupun dari pesan singkat yang dikirimkan. Bagi yang merasa dirugikan bisa melaporkan ke kepolisian,” tuturnya. 

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button