PPDB Orang Tua Murid Harus Pahami Zonasi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Palangka Raya sudah didepan mata, dan dalam mengikuti proses PPDB para orang tua atau wali murid diminta untuk mempersiapkan syarat yang diminta sekolah.
Terkait PPDB wakil Ketua II Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Shopie Ariany mengungkapkan dalam PPDB ini orang tua murid atau wali murid harus cermat dalam memahami sistem zonasi yang diterapkan sekolah.
“Contohnya apabila ada murid yang tinggal atau berdomisili di daerah Jalan Seth Adji maka lebih baik mendaftar di SMPN enam yang merupakan zonanya, jangan sampai malah mendaftar di SMPN lain di luar zona domisilinya,” ucapnya kepada awak media beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut Legislator Srikandi asal partai Perindo ini menyampaikan, pentingnya pengetahuan dan wawasan orang tua atau wali murid terhadap penerapan zonasi sekolah sangat-sangat diperlukan demi lancarnya PPDB.
Karena kesalahan memilih sekolah yang di daftarkan akibat tidak sesuai zonasi bisa berakibat cukup fatal pada tidak diterimanya murid tersebut di sekolah yang di daftarkan akibat tidak lolos seleksi zonasi.
Selain itu orang tua atau wali murid juga disarankan memilih sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya agar memudahkan memonitor anak saat sekolah nanti, terlebih adanya rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada bulan juli.
“Tenang saja tidak ada sekolah yang favorit dan tidak favorit, karena saya yakin guru, tenaga pengajar dan tenaga pendidik di Kota Palangka Raya kualitasnya cukup bagus dan merata di semua sekolah baik jenjang sd maupun sampai jenjang smp,” pungkasnya. (pra)




