Palangka Raya

PPKM Level Dua, Jangan Lengah Gunakan Masker

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – PPKM level dua, jangan lengah gunakan masker. Berdasarkan surat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 54 tahun 2021, Kota Palangka Raya resmi diturunkan level PPKM nya dari level tiga menuju ke level dua penerapan PPKM nya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Riduanto menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya agar jangan lengah menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Perjalanan kita masih panjang dimana Kota Palangka Raya masih berada pada level dua penerapan PPKM mulai 19 Oktober hingga delapan November, jadi jangan lengah Prokes,” ucap Riduanto Kamis (21/10/2021).

Legislator asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Palangka Raya ini mengatakan, hal paling mendasar dalam menerapkan Prokes adalah tentunya menggunakan masker saat beraktivitas  di luar rumah.

Menurutnya, selain akselerasi pelaksanaan vaksinasi di Kota Cantik. Penerapan Prokes yang ketat juga merupakan salah satu kunci meredam sebaran virus Covid -19, dimana berdasarkan data terbaru ada sisa 38 kasus aktif orang terkonfirmasi positif.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Sedangkan angka kesembuhan orang yang terkonfirmasi positif saat ini terus menerus meninggi, dengan adanya progres tersebut, kita harapkan semoga di Kota Cantik ini bisa zero kasus aktif Covid – 19.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button