Rapat Paripurna, DPRD Bentuk Pansus LHP BPK
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Rapat paripurna, DPRD bentuk pansus LHP BPK. DPRD Kota Palangka Raya, Senin (31/1) mengadakan rapat paripurna ke tiga masa sidang II (dua) tahun sidang 2021 – 2022.
Yang beragendakan pembetukan Panitia Khusus (Pansus) tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), di pimpin secara langsung oleh Wakil Ketua II Basirun B Sahepar.
Dalam sambutannya basirun menyampaikan, pembentukan Pansus ini adalah untuk membantu dua instansi di Kota Palangka Raya yaitu Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Dalam menindak lanjuti temuan dan rekomendasi dari LHP BPK RI.
“Saya harap anggota pansus bisa menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi nya dengan baik dalam hal membantu menindak lanjuti temuan dan rekomendasi,” ungkapnya kemarin.
sambungnya, adapun berdasarkan hasil rapat bersama Sigit Widodo anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya terpilih sebagai ketua Pansus LHP BPK. Dimana Susi Idawati terpilih sebagai wakil ketua Pansus.
Basirun menyampaikan, setelah terpilih ketua, wakil ketua sampai dengan anggota Pansus dirinya berharap, agar segara melakukan pekerjaan nya sehingga tindak lanjut LHP BPK bisa ditindak lanjuti tepat waktu.
“Kita percayakan semuanya kepada ketua, wakil ketua dan anggota Pansus tentang LHP BPK RI ini, saya yakin dan percaya tindak lanjut LHP BPK RI bisa di sampaikan dengan baik,” pungkasnya. (ahm).




