Satu THM Palangka Raya Direkomendasikan Ditutup
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Satu THM Palangka Raya direkomendasikan ditutup. Saat ini kasus konfirmasi positif Covid-19 dan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Palangka Raya semakin turun.
Hal itu diringi dengan geliat perekonomian di kota setempat mulai kembali merangkak naik. Termasuk tempat hiburan malam (THM) yang mulai beroperasi. Parahnya, kerap ditemukan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) hingga perkelahian di THM-THM tersebut.
Dalam hal ini, Polresta Palangka Raya telah merekomendasikan satu THM kepada Pemko Palangka Raya dan Satgas Covid-19 setempat untuk dilakukan penutupan. Hal itu mengacu dari pelanggaran prokes yang berulang.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa mengatakan, untuk menurunnya angka penyebaran Covid-19 sendiri bukan berarti ada kelonggaran dan pelanggaran.
“Kita harapkan juga partisipasi dan tanggung jawab dari pengelolan THM untuk mengawasi prokes tersebut. Hal ini juga berkaitan dengan jam malam dan pembatasan pengunjung untuk warga yang ingin masuk ke THM tersebut,” katanya, baru-baru ini.
Ditegaskannya, untuk THM yang melanggar ketentuan akan direkomendasikan untuk ditutup. Tentunya melalui beberapa tahapan, mulai dari teguran, denda hingga penutupan. Tidak menutup kemungkinan juga untuk pencabutan izin usaha.