Palangka Raya

Secepatnya Akan Laporkan TBBR ke DAD Kalteng

“Di sini kami luruskan, Fordayak tidak pernah melakukan Hinting Pali. Kami hanya mendampingi lembaga adat saat proses ritual tersebut. Yang melakukan Hinting Pali lembaga terkait yang telah memiliki legalitas,” tuturnya. (oiq)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button