Palangka Raya

Sepanjang 2021, Ini Penindakan Bea Cukai Palangka Raya..

Pelanggaran yang memang masih sangat mendominasi adalah tentang peredaran rokok ilegal dan miras ilegal yang diedarkan tanpa pita cukai.

“Kalau untuk rokok ilegal itu paling banyak di Kabupaten Gunung Mas dan Barito Timur. Distributor biasanya mengedarkan rokok ke wilayah pedesaan, perkebunan maupun pertambangan,” tegasnya. 

Modusnya pun cukup terkoordinir. Pelaku hanya menitipkan rokok ilegal di warung-warung masyarakat tanpa meninggalkan identitas maupun nomor telepon. Pelaku sesekali hanya datang mengambil uang dari rokok yang telah terjual. 

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Kalau untuk miras ilegal ada di THM dan tempat pengecer. Kita berikan sanksi teguran hingga sanksi administratif jika terbukti,” pungkasnya. (oiq)

https://kalteng.co

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button