BeritaDPRD KATINGAN

Angkutan Berat Truk Kayu Log Merusak Jalan Katingan: DPRD Desak Tindakan Tegas!

KASONGAN, Kalteng.co-Aktivitas angkutan berat yang dilakukan oleh sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Katingan kini menjadi perhatian serius kalangan legislatif di DPRD Katingan.

Dampak yang ditimbulkan oleh angkutan seperti kayu log dengan menggunakan truk tronton telah menjadi pemicu utama kerusakan infrastruktur jalan, serta menimbulkan keluhan luas dari masyarakat.

Kerusakan Jalan Katingan Akibat Angkutan Berat Jadi Sorotan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, H. Fahmi Fauzi, dengan tegas menyatakan bahwa persoalan ini harus disikapi secara serius oleh semua pihak.

Politisi Partai NasDem ini menekankan pentingnya tidak menutup mata terhadap masalah yang dinilai merugikan infrastruktur daerah dan masyarakat Katingan.

“Hentikan kegiatan yang bisa merusak infrastruktur jalan milik daerah. Apakah para pengusaha yang menggunakan jasa angkutan berat itu punya tanggung jawab terhadap kerusakan jalan? Jika tidak, ini harus dihentikan. Silakan membuat jalan sendiri, agar tidak merugikan masyarakat Katingan,” tegas Fahmi dengan nada prihatin, Senin (7/7/2025).

Pernyataan ini mencerminkan kekecewaan mendalam terhadap praktik angkutan yang dinilai tidak bertanggung jawab. Kerusakan jalan akibat muatan berlebih pada truk tronton tidak hanya mengganggu mobilitas, tetapi juga membebani anggaran daerah yang seharusnya bisa dialokasikan untuk pembangunan lain.

Urgensi Penertiban Angkutan Berat demi Infrastruktur Daerah

Menurut Fahmi, masalah angkutan berat di Kabupaten Katingan bukanlah hal baru. Ini telah berlangsung sejak lama dan selalu menjadi keluhan utama masyarakat. Pembiaran terhadap persoalan ini dikhawatirkan akan membawa dampak jangka panjang yang merugikan bagi Kabupaten Katingan.

“Jangan kita melakukan pembiaran terhadap persoalan ini. Pemerintah Kabupaten Katingan bersama pihak terkait harus bergerak menertibkan angkutan ini. Jika tidak, apa jadinya infrastruktur kita di Kabupaten Katingan,” pungkas Fahmi, menyoroti urgensi penanganan masalah ini demi keberlangsungan infrastruktur daerah.

Seruan ini merupakan desakan keras kepada Pemerintah Kabupaten Katingan dan aparat terkait untuk segera mengambil langkah konkret. Penertiban angkutan yang melebihi kapasitas sangat krusial untuk mencegah kerusakan jalan yang lebih parah dan memastikan keamanan serta kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan.

Masyarakat Katingan sangat berharap adanya tindakan nyata untuk mengatasi masalah ini, demi keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan bersama. (eri)

Related Articles

Back to top button