Setiap Kabupaten Diharapkan Memiliki UPT
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng mendorong adanya pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau cabang dinas di setiap kabupaten/kota di Bumi Tambun Bungai. Pasalnya keberadaan UPR di setiap Kabupaten/Kota berperan penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan.
“Peranan UPT atau cabang dinas di kabupaten sangat penting dalam rangka memudahkan komunikasi dan pengawasan terhadap pelayanan publik di setiap daerah hingga ketingkat bawah. Oleh karena itu, saya mendorong agar setiap dinas bisa mendirikan UPT di seluruh Kabupaten, ” ucap Anggota Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan, Sinar Kamala, saat dikonfirmasi Kalteng.co via Whatsapp, Rabu (15/6/2022).
Menurutnya, apabila tidak ada UPT di kabupaten, dampaknya memperlambat komunikasi antara lintas sektoral yang ada di tingkat provinsi dengan yang ada di tingkat kabupaten/Kota hingga ke tingkat Pemerintah Desa (Pemdes).
“Pengawasan kegiatan kalau semua tertumpuk di provinsi, juga tidak akan efektif dan efisien baik biaya maupun tenaga. Karena rentang kendali atau jarak sangat jauh. Sehingga disinilah UPT benar – benar berperan penting, ” ujar Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II meliputi Kabupaten Kotawaringim Timur (Kotim) dan Seruyan ini.
Kendati demikian, politisi dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menjelaskan bahwa, sejumlah UPT atau cabang dinas yang perlu ada di kabupaten, diantaranya yakni sektor pendidikan, kesehatan dan perhubungan.
“Kalau ada UPT atau cabang dinas, akan pasti sangat memudahkan komunikasi antara satuan kerja tingkat provinsi, kabupaten dan kota. Karena sinergi dan komunikasi juga sangat penting, agar program kegiatan bisa berjalan lancar,” tutupnya.(ina)