Palangka Raya

Tak Terapkan Prokes, Pernikahan Dibubarkan Satgas

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tak terapkan prokes, pernikahan dibubarkan satgas. Kegiatan resepsi itu berlangsung di Jalan Bangaris, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin (11/10/2021).

Acara dibubarkan Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya bersama Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Pahandut. Pembubaran dipimpin Camat Pahandut, Berlianto didampingi Kapolsek Pahandut AKP Erwin Situmorang.

Resepsi pernikahan terpaksa ditertibkan oleh tim Satgas setelah mendapat laporan jika terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Karena penyelenggara tak terapkan prokes sesuai anjuran, maka dari itu pengunjung yang datang diminta segera pulang.

Berlianto mengungkapkan, pernikahan itu banyak sekali melanggar prokes yang telah ada dalam aturan. Seperti menciptakan kerumunan, tidak menggunakan masker hingga makanan yang dilakukan prasmanan.

“Hal-hal seperti itu tentunya menjadi kewajiban dalam melakukan penggelaran suatu acara (pernikahan, Red). Kenyataan di lapangan yang ditemukan, justru banyak yang tidak sesuai,” katanya.

Menurutnya, acara tersebut diketahui telah diserahkan pada event organizer (EO), sehingga pelaksanaan prokes menjadi tanggung jawab EO sebagai pelaksana kegiatan.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button