Palangka Raya

TBBR Akan Dilaporkan ke MADN

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – TBBR Akan Dilaporkan ke MADN. Dalam waktu dekat ini, Aliansi Masyarakat Adat Dayak Kalteng akan bertolak dari Palangka Raya ke Jakarta untuk menemui Majelis Adat Dayak Nasional (MADN).

Koordinator Aliansi, Bambang Irawan mengatakan, pihaknya akan melaporkan TBBR ke MADN di Jakarta dalam waktu dekat dengan tuntutan sama, yakni terkait persoalan TBBR yang sudah dinilai meresahkan dan melanggar adat di Kalteng.

”TBBR Akan kami lapor ke MADN. Kami juga meminta kepada MADN memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut. Termasuk membentuk tim kedamangan,” tuturnya kepada awak media.

Lanjutnya, TBBR dirasakan telah melakukan pelanggaran adat, sehingga mereka menganggap bahwa memang pantas membubarkan ormas tersebut dari Bumi Tambun Bungai ini.

“Tetap pada pendirian, meminta TBBR di Kalteng membubarkan diri,” tegasnya.

Menanggapi laporan TBBR ke Polda Kalteng mengenai adanya ancaman dan pencemaran nama baik, Bambang menanggapinya dengan santai. Pihaknya akan siap mengikuti proses hukum sesuai aturan termasuk jika dimintai keterangan terkait laporan tersebut.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button