Tekankan Pelaku Usaha Taat Kelola Lingkungan Hidup
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tekankan pelaku usaha taat kelola lingkungan hidup. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu pada hari Selasa (22/3) membuka secara langsung kegiatan sosialisasi materi muatan peraturan teknis tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Dalam kegiatan tersebut Hera menekankan, agar pelaku usaha di Kota Cantik bisa taat dan patuh dengan pengelolaan lingkungan hidup. Karena di dalamnya ada kewajiban dari para pelaku usaha.
Sehingga adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan bisa membuat para pelaku usaha di Kota Cantik bisa lebih memahami tentang pentingnya pengelolaan hidup dalam melakukan kegiatan usaha.
“Seluruh pelaku usaha memiliki kewajiban untuk menjaga lingkungan hidup, dengan cara melakukan pengelolaan limbah hasil aktivitas usahanya secara baik dan juga benar,” ungkapnya kemarin.
Pentingnya menjaga lingkungan hidup ini, menurut Hera karena saat ini di seluruh dunia alam atau lingkungan hidup lebih cepat perusakannya dibandingkan dengan upaya pemulihan yang dilakukan.
Sehingga besar harapanannya hal tersebut jangan sampai terjadi di Kota Cantik, maka dari itu dirinya mengajak para pelaku usaha di Kota Cantik agar bisa bersama – sama menjaga lingkungan hidup.
“Kalimantan kan paru – paru dunia, sosialisasi ini adalah upaya kita semua untuk menjaga alam di Kalimantan khususnya Kalimantan Tengah, agar bisa tetap dinobatkan sebagai paru – paru dunia,” pungkasnya. (ahm)