Palangka Raya

Turun Gunung, Sebulan Polda Kalteng Amankan 3 Kilogram Sabu

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Turun gunung, dalam Sebulan Polda Kalteng amankan 3 kilogram sabu. Ribuan kilogram narkoba itu didapati dari 17 kasus yang diungkap dengan total 22 tersangka yang berhasil diringskus dalam periode 1-25 Januari 2022.

Adapun para tersangka dan barang bukti yang berhasil diringkus, yakni Dadang dan Hairani dengan 13,82 gram, Syahri dengan 62,32 gram, Ahmat Tasrif dengan 9,10 gram, Dadang Ashadi dengan 10,20 gram dan Norftriadi dengan 8,01 gram.

Lalu ada Panca Anita dengan 13,77 gram, Nurdin dengan 100,56 gram dan 367,07 gram, Andoko dengan 5,81 gram, Anjar Prabowo dengan 21,21 gram, Ririn Darmayanti dengan 26,56 gram, Idaham dan Supriyono dengan 433,98 garm.

Selanjutnya Rito Susanto dan Ali Zainal dengan 1.000 gram, Akhmad Al Amin dan Ahmad Yunadi dengan 931,04 gram, M. Yudiansyah dan Rony Hanafi dengan 25,3 gram, Wahyu dengan 13,01 gram, Aditya Rahman dengan 282 gram serta Abdul Razak 100 gram.

Sedangkan jika digabungkan dengan hasil pengungkapan dengan Polres jajaran, maka didapati hasil berupa 67 dengan jumlah tersangka sebanyak 86 dan total barang bukti yang disita berjumlah 4,253,45 gram sabu.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak para pelaku pengedar narkoba. Bahkan para pelaku diberikan ancaman dimiskinkan.

“Para pelaku yang terbukti akan kita berikan ancaman hukuman yang seberat-beratnya. Jika mereka tidak jera, berarti hukumannya belum berat,” katanya, saat press release dan pemusnahan barang bukti kasus narkotika, Rabu (26/1/2022).

Menurutnya, berdasarkan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba bulan Januari 2022, mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan hasil pengungkapan pada periode yang sama yaitu bulan Januari 2021.

“Dari hasil pengungkapan, terungkap para tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari luar Kalteng. Ini membuktikan bahwa sekarang Kalteng, tidak hanya menjadi jalur peredaran, namun juga menjadi tempat untuk menjual narkoba,” tegasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button