Target Bea Cukai Palangka Raya Tembus 285 Persen
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Target Bea Cukai Palangka Raya Tembus 285 Persen. Hal itu diketahui saat pihaknya mengikuti apel dalam rangka Hari Pabean Internasioal.
Kegiatan daring dipimpin Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, Rabu (26/1/2022) pagi.
Pada kesempatan tersebut, Plh Kepala Kantor Bea Cukai Palangka Raya, Firman Yusuf mengatakan, refleksi atas semua capaian kinerja tahun lalu guna menyongsong target Bea Cukai pada capaian tahun ini kepada segenap jajarannya.
2021 lalu, pihaknya telah berhasil mengumpulkan penerimaan di atas target yang telah ditetapkan. Total penerimaan sebesar Rp 3.026.855.000 itu mencapai 285,16% dari target senilai Rp.1.061.450.
Angka ini terdiri dari penerimaan Bea Masuk sebesar Rp. 138.591.000, penerimaan Bea Keluar Rp. 2.743.484.000 dan juga penerimaan Cukai sebesar 144.780.000.
“Dalam menghadapi tantangan global Bea Cukai Palangka Raya juga terus menjalankan kerjasama dan koordinasi dengan instansi lain di luar Kementerian Keuangan. Koordinasi ini nantinya juga akan meningkatkan keselarasan dalam melakukan berbagai tugas dan kegiatan guna mencapai tujuan organisasi,” katanya.
Lanjutnya, di penghujung 2021, Bea Cukai Palangka Raya juga memintal temali koordinasi dengan seluruh unit Kemenkeu Satu di wilayah Kalimantan Tengah dengan tajuk Kemenkeu Satu Night Talk.
Acara yang melibatkan narasumber dari Kanwil Perbendaharaan, KPPN, KPKNL, KPP dan Bea Cukai Palangkaraya ini dihadiri mahasiswa dan dosen dari beberapa perguruan tinggi di Palangka Raya.
Menanggapi keadaan Pandemi Covid-19, pihaknya juga hadir dengan berbagai inovasi seperti layanan konsultasi online melalui WhatsApp dan Media Sosial, dan tahun 2021 Bea Cukai Palangka Raya menghadirkan aplikasi terbaru terkait NPPBKC online sehingga pengguna jasa tidak perlu datang secara fisik cukup hanya dengan mengirim dokumen secara daring.
“Hal ini dilakukan dalam mendukung program pemerintah dalam mempercepat program Pemulihan Ekonomi Nasional,” ujarnya. (oiq)