Palangka Raya

Unit  Reaksi Cepat Dishub Rutin Patroli Jalan Utama

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya melalui tim 12 Unit Reaksi Cepatnya (URC) nya akhir – akhir ini rutin melakukan patroli di ruas jalan utama, dalam rangka menjaga kelancaran dan keamanan lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman Parluhutan Pakpahan mengatakan, kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan oleh Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) ini adalah selain untuk memastikan kelancaran lalu lintas.

Juga untuk memenuhi Indikator Kerja Utama (IKU) Dishub, dimana patroli untuk memastikan kelancaran lalu lintas ini adalah merupakan Tugas pokok dan Fungsi (Tupoksi) dari Dishub khususnya bidan LLAJ.

“Tidak hanya patroli tim kami juga mengimbau agar Pekerja Kreatif Lapangan (PKL) yang berada di jalur yang rawan atau padat agar segera memindahkan dagangannya, untuk mencegah terjadinya gangguan arus lalu lintas,” ungkapnya, Rabu (19/1/2022).

Lebih lanjut mantan Inspektur Kota Palangka Raya ini menyampaikan, berdasarkan hasil laporan di lapangan ada beberapa PKL yang mangkal di tempat yang cukup rawan terjadinya gangguan arus lalu lintas maupun kecelakaan.

Yaitu di daerah tikungan Jalan Karanggan, sehingga PKL tersebut pun di arahkan untuk memindahkan dagangannya dari lokasi rawan kecelakaan tersebut. Sedangkan untuk di Jalan Pilau Traffic Light dan arus lalu lintas berjalan dengan normal dan lancar.

“Kita akan terus melakukan patroli di jalan – jalan ruas utama padat aktivitas setiap harinya, karena kita ingin agar arus lalu lintas di Kota Cantik bisa berjalan dengan lancar, aman dan juga nyaman tentunya,” pungkasnya. (ahm)
 

Related Articles

Back to top button