METROPOLIS

Disdik-Satgas Belum Izinkan Sekolah Tatap Muka

PALANGKA RAYA,kalteng.co-Kondisi Kota Palangka Raya saat ini bertatus zona oranye persebaran Covid-19. Dari sebab itu, masih ada pembatasan bagi masyarakat dalam menjalani aktivitas, termasuk menggelar sekolah tatap muka. Terkait hal ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Palangka Raya menegaskan bahwa sejauh ini belum mengeluarkan edaran untuk menerapkan aktivitas sekolah secara tatap muka.

Kepala Disdik Palangka Raya H Akmad Fauliansyah menegaskan, Kota Cantik –julukan Palangka Raya- masih berada dalam zona oranye. Sementara untuk bisa menerapkan metode pembelajaran secara tatap muka dalam masa pandemi ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Di antaranya meminta persetujuan anak murid dan orang tua, pengaturan tata ruang sesuai protokol kesehatan, dan kabupaten/kota terkat harus berzona hijau. Karena masuk dalam zona oranye, artinya sekolah-sekolah di wilayah Palangka Raya belum bisa menerapkan pembelajaran tatap muka. 

Dikatakan Akmad, saat ini pihaknya masih berpegang pada dua metode pembelajaran yang dianjurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia, yaitu pembelajaran luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring).

Luring adalah metode pembelajaran dengan cara mengambil tugas di sekolah setiap harinya, dikerjakan peserta didik di rumah masing-masing, lalu dikumpulkan pada keesokan harinya saat mengambil tugas baru di sekolah.

Sedangkan pembelajaran daring adalah metode pembelajaran video vonference (vicon) melalui aplikasi Zoom yang dilakukan oleh guru dan murid setiap pagi, berupa pemberian materi pembelajaran dan tugas-tugas yang dikumpulkan melalui grup WhatsApp.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Metode pembelajaran luring umumnya digunakan pada daerah yang sulit terjangkau jaringan telekomunikasi. Misalnya di daerah Kecamatan Rakumpit. Sementara metode pembelajaran daring umumnya dilakukan di daerah yang memiliki jaringan internet memadai, seperti di Kecamatan Jekan Raya dan Pahandut. Metode luring juga bisa digunakan di daerah yang jaringannya memadai, tapi karena sarana dan prasarana yang tidak menunjang, maka peserta didik terpakaa mengikuti metode pembelajaran luring.

“Sepengetahuan saya sampai pada saat ini kami (Disdik, red) belum menerima pengajuan dari sekolah manapun terkait penerapan pembelajaran secara tatap muka. Apabila ada surat dari salah satu sekolah yang mengajukan pembelajaran tatap muka, maka akan kami telusuri dan koordinasikan dengan pihak terkait lainnya,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Minggu (8/11).

Terpisah, Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan, sebelumnya ada salah satu sekolah swasta yang mengajukan pembelajaran secara tatap muka. Akan tetapi, karena angka sebaran Covid-19 di Kota Cantik naik lagi, pihaknya memutuskan untuk tidak memberi rekomendasi kepada sekolah bersangkutan.

Emi mengungkapkan, terkait metode pembelajaran secara tatap muka ini, pihaknya belum mendapatkan arahan dari Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, karena memang saat ini pihak satgas masih berupaya melakukan penanganan Covid-19. Apalagi saat ini tim kajian epidemiologi Kota Palangka Raya menyarankan untuk menahan atau tidak memberikan izin-izin kegiatan yang melibatkan massa, mengingat angka rt saat ini adalah 1,51.

“Kami belum mendapat surat tentang adanya salah satu sekolah swasta yang mengajukan belajar tatap muka. Perihal itu akan kami koordinasikan terlebih dahulu dengan instansi teknis,” pungkasnya. (ahm/ce/ala)

Related Articles

Back to top button