Visi Misi Willy-Habib Sudah Memenuhi PP Nomor 02 Tahun 2018
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua Tim Pemenangan Kalteng Harmonis, Faridawaty Darland Atjeh melalui juru bicara, Syahrudin Durasid, menegaskan, visi misi pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, Willy M. Yoseph-Habib Ismail bin Yahya telah memenuhi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 02 Tahun 2018 terkait enam pelayanan dasar wajib pemerintah.
Hal ini disampaikan Syahrudin, saat dikonfirmasi Kalteng.co via Whatsapp, Sabtu (21/09/2024). Menurutnya, Visi Misi pasangan Willy-Habib telah melalui berbagai tahapan serta pembahasan, dengan mengacu pada PP nomor 02 tahun 2018.
“Visi Misi pasangan Willy-Habib telah ditetapkan serta dirumuskan berdasarkan PP Nomor 02 tahun 2018. Bahkan Willy M. Yoseph dan Habib Ismail bin Yahya langsung menuangkan pandangan serta pemikirannya, sebagai bentuk keseriusan dan kepedulian terhadap masyarakat di Kalimantan Tengah,” ucapnya.
Mantan Anggota DPRD Kalteng ini menilai, salah besar apabila ada pendapat yang mengatakan bahwa visi misi pasangan Willy-Habib, belum memenuhi PP nomor 02 tahun 2018.
“Sudah jelas apa yang disampaikan oleh salah satu akedemisi UPR terkait visi misi Willy-Habib yang dianggap belum memenuhi PP Nomor 02 Tahun 2018 tidak benar. Pendapat tersebut tidak obyektif, bahkan pendapat itu seakan tidak memahami hal yang paling mendasar dari Paslon dan terkesan tendensius, dalam arti sudah ada keberpihakannya karena mengunggulkan paslon tertentu,” pungkasnya. (Ina)
EDITOR: TOPAN