Diduga Cabuli Anak Didik, DPRD Kobar Minta Oknum Guru Dipecat


PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) Alman Riansyah meminta, oknum guru inisial RWN diduga berbuat cabul dipecat. Karena tindakan dan ulahnya membuat anak didiknya trauma.
Apalagi sebagai seorang guru agama hendaknya bisa memberikan contoh, bukan malah melakukan tindakan asusila. Dinas terkait segera melakukan tindakan supaya nantinya tidak terjadi lagi
“Kami minta agar oknum guru dipecat, supaya memberikan efek jera pada yang lain. Jangan dibiarkan nantinya malah membuat konflik sosial lainnya,” katanya.


















Politisi Partai PDI Perjuangan ini menegaskan, dengan adanya kejadian ini perlu menjadi perhatian serius. Karena beberapa kali terjadi aksi pencabulan yang berdampak buruk pada korbannya.
Sehingga langkah dan upaya yang dilakukan aparat penegak hukum sudah sangat tepat. Namun kejadian seperti ini harus menjadi perhatian serius semua elemen dan kalangan dinas. Sehingga memberikan langkah dan tindakan nyata agar diluar sana tidak terjadi lagi.
“Kami berikan apresiasi kepada aparat penegak hukum sudah melakukan tindakan cepat. Jangan biarkan para pelaku berkeliaran karena sangat membahayakan,” ucapnya.
Kedepan perlu adanya sosialisasi dan pemahaman kepada anak didik. Khususnya mengantisipasi kejadian serupa, karena dikuatirkan masalah tindak asusila ini bisa terjadi kepada siapa saja.(son)