LELANG : Jajaran Kejari Kobar ketika menggelar proses lelang secara online, belum lama ini.PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin kembali melaksanakan lelang. Kali ini kegiatan lelang berkaitan dengan hasil rampasan negara yang didapat dari proses persidangan yang sudah inkrah. Pelaksanaannya sendiri melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun,belum lama ini.
Kajari Kobar Makrun SH MH melalui Kasi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan Widya Nugraheny,S.H.bahwa pihaknya sudah melakukan lelang secara online.
Adapun barang rampasan negara yang dilelang yaitu satu unit kendaraan roda enam hino jenis dutro, tujuh unit kendaraan roda dua dan dua unit mesin.
Nantinya hasil lelang ini sendiri uangnya akan dikembalikan kepada kas negara. Proses ini dilakukan secara transparan dan diketahui oleh masyarakat luas.
“Alhamdulillah kami sudah menggelar lelang hasil rampasan negara. Uang hasil lelang kami serahkan kepada kas negara,” katanya.
Makrun menambahkan, beberapa unit barang hasil rampasan beberapa kasus yang telah mempunyai ketetapan hukum (incraht).
Berkaitan dengan beberapa barang lainnya belum dilelang, tentunya masih dalam proses persidangan. Karena masih ada beberapa kasus yang ditangani dan menunggu hasil putusan. Apabila nantinya sudah selesai semua akan dilakukan lelang kembali.
“Kami pastikan semuanya barang yang memang sesuai aturan dilelang harus dilakukan,”ujarnya.(son)