PENDIDIKAN

2024, Universitas Palangka Raya Siap Jadi PTN-BH

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Selangkah lagi Univesitas Palangka Raya (UPR) akan berubah status dari Satker menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Seiring itu, UPR pun kembali mempersiapkan diri untuk menuju Perguruan Tinggi Negeri  Badan Hukum (PTN-BH).

“Saat ini tinggal menunggu ketok palu saja dari Kementerian Keuangan. Semoga tahun ini UPR jadi BLU. Selanjutnya kami manargetkan tahun 2024 menjadi PTN-BH,” ujar Rektor UPR, Dr Andrie Elia MSi saat diwawancarai media pada acara penutupan Pertemuan Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri Kawawan Timur Indonesia (KPTN-KTI) di Hotel Bahalap, Palangka Raya, Sabtu (18/6/2022) malam.

UPR  menurut Elia sudah mangantongi persetujuan dari Kemendikbud dan Ristek untuk menjadi PTN BLU. Sekarang hanya tinggal persetujuan dari Kementerian Keuangan, terkait keuangan.

Setelah dua atau tiga tahun jadi BLU, harus berubah jadi PTN-BH. Jika tidak,maka perguruan tinggi itu akan menjadi cabang dan dibina oleh perguruan tinggi yang sudah PTN-BH. “Ini menjadi tanggung jawab rektor,” ujar Elia.

Dia yakin, bahwa perubahan status menjadi PTN-BH bisa dilakukan UPR dalam waktu 2-3 tahun. Syaratnya, rektor, dan seluruh civitas akademika bahu membahu untuk mencapai itu, termasuk Pemda harus memberikan dukungan.

Sebelumnya Rektor UPR Dr Andrie Elia MSi menerima kunjungan Direktur Kelembagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek Dr Lukman ST M Hum dengan agenda mendukung percepatan perubahan status PTN Satker menjadi PTN-BH.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pimpinan rektorat, dekan, kepala/direktur lembaga dan UPT serta dosen di lingkungan Universitas Palangka Raya, yang dilaksanakan di Aula Rahan lantai 2 Gedung Rektorat UPR.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Palangka Raya, Dr Andrie Elia MSi menyampaikan agar Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi mau memberikan perhatian lebih dalam mengawal proses perubahan status PTN Satker Universitas Palangka Raya menjadi PTN-BH.

“UPR mempunyai potensi dari segi ketersedian lahan yang luas yang dapat digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana yang dapat digunakan nantinya untuk menunjang kemampuan anggaran UPR nantinya dalam proses menuju PTN-BH,” ujar Andrie.

Direktur Kelembagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Dr Lukman ST MHum dalam paparannya menyampaikan bahwa setidaknya ada beberapa persyaratan awal yang harus dipenuhi oleh UPR dalam prosesnya menuju PTN-BH, diantaranya tata kelola manajemen yang baik, tata kelola anggaran yang memenuhi standar minimum kelayakan finansial, disisi lain juga memperhatikan kualitas tenaga pendidik dan akreditas dari program studi yang ada di UPR. (sma/k)

Related Articles

Back to top button