Udara Palangka Raya Masuk Kategori Tidak Sehat
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Udara Palangka Raya masuk kategori tidak sehat. Hal ini disebabkan maraknya peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sehingga membuat tercermarnya kualitas udara.
Berdasarkan data yang dapat dilihat melalui aplikasi ISPU.net yang dimiliki oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kualitas udara di Palangka Raya masuk kategori tidak sehat, atau bersifat merugikan pada manusia, hewan, dan tumbuhan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Achmad Zaini mengatakan, kualitas udara itu merupakan m hasil pengukuran Air Quality Monitoring System (AQMS) atau stasiun pemantau kualitas udara.
“Kami menduga kenaikan indeks udara dari kategori sedang ke kategori tidak sehat disebabkan oleh maraknya kejadian karhutla beberapa hari terakhir ini,” katanya saat dihubungi awak media melalui pesan singkat whatsapp, Senin (21/8/2023).
Terjadinya kebakaran lahan gambut ini tentunya dapat menyebarkan zat-zat, seperti SO2, NO2, Partikulat (PM10), dan PM2.5, yang dapat mempengaruhi kualitas udara. Karena pembakaran gambut ini tidak sempurna, makanya zat-zat berbahaya seperti dapat terlepas ke udara. Sehingga dapat menyebabkan udara menjadi tidak sehat.
Disebutkannya, langkah yang dapat diambil untuk antisipasi karhutla, harus lebih intensif untuk melaksanakn patroli. Dikhawatirkan jika langkah pencegahan tidak segera dilaksanakan akan membuat kualitas udara di Kota Palangka Raya, semakin memburuk.
“Kita mengimbau agar masyarakat tidak membakar lahan. Karena membakar gambut dapat menyebabkan kerusakan kualitas udara menjadi tidak sehat dan berbahaya bagi kesehatan,” tukasnya. (oiq)




