Program Penghijauan Kampus Berkelanjutan, UPR Penanaman Pohon Lokal
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Masih dalam momentum perayaan Dies Natalis ke-59, Pimpinan Universitas Palangka Raya (UPR) bersama Panitia Dies Natalis mengajak seluruh civitas akademika untuk menjadi pionir dalam menjaga dan melestarikan lingkungan.
Salah satu upaya yang dilakukan untuk menjaga dan melestarikan kampus adalah dengan Pencangan Penghijauan Kampus Berkelanjutan atau Sustainable Green Campus di UPR pada tanggal 21 November 2022 kemarin, dengan menanan jenis-jenis pohon endemik lokal seperti jelutung, pulai, waru, tabe buya, tanjung, meranti, ulin dan lain-lain.
Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, MS, melalui Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Berkat, S.P., M.Si, saat dikonfirmasi Kalteng.co menyampaikan bahwa Penghijauan merupakan salah satu kegiatan penting yang seharusnya dilakukan secara berkelanjutan dalam membantu mengatasi berbagai macam kerusakan lingkungan baik pada skala lokal, nasional maupun global yang sedang terjadi saat ini.
“Kegiatan penghijauan kampus berkelanjutan ini juga menjadi skema mikro UPR dalam mendukung skema makro Indonesia’s Forest and Other Land Use (FOLU) NET SINK 2030 untuk Pengendalian Perubahan Iklim yang berpijak pada Sustainable Forest Management, Environmental Governance dan Carbon Governance,” ucapnya.
Dijelaskan bahwa penanaman pohon-pohon lokal tersebut dilaksanakan di lahan seluas 1 hektar yang dirancang dan dikelola menjadi Taman Hutan Alam (THA) UPR, dengan ciri khas biodiversitas flora lokal yang bernilai estetika dan menjadi tempat pembelajaran, penelitian dan wisata alam yang asri.
“Model THA akan dikembangkan secara berkelanjutan pada areal areal kampus UPR yang telah ditunjuk sesuai dengan Rencana Strategi UPR,” pungkasnya.
Untuk diketahui, agenda Penghijauan Kampus UPR Berkelanjutan ini dihadiri perwakilan Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng, Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), Kepala Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi (BPPHP), dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan, serta Balai Koservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng.(ina)