UNIVERSITAS PALANGKA RAYA

UPR Gelar Pembekalan Reguler Tahun 2023

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Lembaga Penelitian dan Pengabdian (LPPM) UPR menggelar Pembukaan dan Pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler, dimana pembekalan tersebut dilakukan secara daring dengan diikuti oleh seluruh mahasiswa peserta KKN Reguler, Dosen Pembimbing Lapangan, serta Panitia, belum lama ini.

Ketua Panitia Pelaksana KKN UPR, Dr. Miar, S.E., M.Si,  dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pembekalan KKN reguler tahun 2023 yang mengusung tema KKN Membangun Desa ini diikuti sebanyak 1.999 mahasiswa dan melibatkan 133 Dosen Pembimbing Lapangan untuk membimbing mahasiswa peserta KKN di 133 Desa.

“Tahun 2023 ini ada 133 Desa yang menjadi sasaran KKN reguler UPR, dengan sebaran Kabupaten Kapuas, 29 desa dengan jumlah mahasiswa 435 orang, Kabupaten Gunung Mas, 34 desa dengan jumlah mahasiswa 525 orang, Kabupaten Katingan, 30 desa dengan jumlah mahasiswa 450 orang, Kabupaten Pulang Pisau, 40 desa dengan jumlah mahasiswa 589 orang,” ucapnya.

Disisi lain, Kepala LPPM UPR, Dr. Ir. Evi Veronica, M.S., menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, Gunung Mas, Katingan yang telah mendukung terlaksananya kegiatan KKN UPR.

“tentunya saya ucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder yang telah mendukung terlaksanakannya kegiatan KKN reguler UPR tahun 2023., Saya berpesan kepada mahasiswa peserta KKN benar-benar memanfaatkan waktu dan pengetahuan yang dimiliki untuk membantu masyarakat desa dan dalam menyusun program kerja nanti merupakan program kerja yang sesuai dengan potensi desa,” ujarnya.

Disaat yang sama, Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S., sebelum membuka secara resmi kegiatan pembekalan menyampaikan bahwa KKN merupakan suatu bentuk pendidikan yang memberikan pengalaman belajar bagi mahasiswa untuk dapat hidup di tengah masyarakat di luar kampus, dan diharapkan nantinya mahasiswa dapat mengasah soft skill dalam hal menjalin kemitraan, kerjasama lintas kompetensi dan leadership mahasiswa dalam mengelola program pembangunan di wilayah perdesaan.

“Tentunya pelaksanaan KKN ini juga searah dengan kebijakan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, yaitu Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM),” tutupnya.(ina)

Related Articles

Back to top button