PENDIDIKAN

UPR Terus Toreh Prestasi di Bawah Kepemimpinan Andrie Elia

PALANGKA RAYA, Kalteng.co –  Perolehan pernghargaan Indikator Kinerja Utama (IKU) Universitas Palangka Raya (UPR) kembali mendapatkan prestasi membanggakan, Kali ini UPR berhasil meraih dua  prestasi dalam hal pertumbuhan dan pencapaian IKU di tingkat Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN Satker) Indonesia. 

https://kalteng.co

Hal ini disampaikan Rektor UPR, Dr. Andrie Elia, SE, M.Si, saat dikonfirmasi Kalteng.co di gedung Pusat Pengembangan Iptek dan Teknologi Gambut (PPIIG),  Selasa (28/6/2022). Menurutnya, IKU digunakan untuk mengukur kemajuan, keberhasilan dan capaian dari suatu Perguruan Tinggi.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Saya hadir diundang untuk mendapatkan penghargaan dan menerima piagam penghargaan yang diumumkan oleh oleh Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) di tahun 2022 ini, UPR berhasil mendapat dua kategori juara unggul dari Perguruan Tinggi SATKER se-Indonesia, yaitu IKU 7 dan IKU 4,” ucapnya.

Dijelaskannya, UPR berhasil mendapakan dua penghargaan dalam kategori Penghargaan Keunggulan IKU PTN di Liga Satker dari 24 PTN. Keunggulan 2 IKU yang berhasil diperoleh adalah  IKU  4 yaitu  praktisi mengajar di dalam kampus  dan IKU 7 yaitu kelas yang kolaboratif dan partisipatif.  Secara keseluruhan UPR berada pada peringkat enam dalam capaian IKU PTN satuan kerja.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Sebagai gambaran, pada tahun 2021, UPR juga mendapat penghargaan di keunggulan IKU 7 dan secara keseluruhan berada pada peringkat tujuh dalam capaian IKU PTN satuan kerja.  Keberhasilan UPR ini tentunya merupakan buah hasil dari sinergitas yang terjalin antar Civitas Akademika UPR di bawah kepemimpinan Rektor UPR Dr. Andrie Elia, M.Si.

Kendati demikian, sambungnya, IKU merupakan salah satu kebijakan Kemendikbudristek dalam rangka mengakselerasi transformasi Pendidikan Tinggi dan mengakselerasi proses pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), sebagaimana yang termaktub dalam keputusan Mendikbud Nomor 754/P/2020 tentang IKU Perguruan Tinggi Negeri dan LLDIKTI.

“Terdapat delapan standar IKU yaknk Lulusan Mendapat Pekerjaan yang Layak, Mahasiswa Mendapat Pengalaman di Luar Kampus, Dosen Berkegiatan di Luar Kampus, Praktisi Mengajar di Dalam Kampus, Hasil Kerja Dosen Digunakan oleh Masyarakat, Program Studi Bekerjasama dengan Mitra Kelas Dunia, Kelas yang Kolaboratif dan Partisipatif dan Program Studi Berstandar Internasional. Apabila PTN mampu memenuhinya maka sudah parti akan mendapat predikat sebagai perguruan tinggi terbaik,” ujarnnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button