Dilantik Sebagai Anggota DPR RI, Sigit Karyawan Yunianto Siap Berfokus Pada Pembangunan Kalteng
JAKARTA, Kalteng.co – Sigit Karyawan Yunianto resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024-2029, di Senayan, Jakarta, Selasa (01/10/2024). Mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah, politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Kalteng selama lima tahun ke depan.
Saat dihubungi Kalteng.co, Politisi akrab disapa SKY ini mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat Kalimantan Tengah. Ia berjanji akan menjalankan tugas dan amanah yang diembannya dengan penuh tanggung jawab serta terus berjuang demi kesejahteraan dan kemajuan Kalimantan Tengah.
“Saya sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah yang telah memberikan kepercayaan kepada saya. Amanah ini akan saya emban dengan sepenuh hati, dan saya akan memastikan aspirasi serta kebutuhan masyarakat Kalteng tersampaikan di parlemen,” ujar Sigit.
Sigit juga menyampaikan apresiasi kepada PDI Perjuangan yang telah memberikan dukungan penuh sejak awal pencalonannya. “PDI Perjuangan merupakan rumah politik saya. Bersama PDI Perjuangan, saya akan terus memperjuangkan visi-misi untuk memajukan Kalimantan Tengah, khususnya dalam bidang pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan sosial,” tegasnya.
Dengan dilantiknya sebagai anggota DPR RI, Sigit berharap dapat membawa perubahan positif bagi Kalimantan Tengah dan memperjuangkan berbagai kebijakan yang mendukung kemajuan daerah serta meningkatkan taraf hidup masyarakat.
“Ke depan, saya akan terus mendengarkan aspirasi masyarakat dan bekerja sama dengan semua pihak untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah. Semoga kita bisa bersama-sama mewujudkan kemajuan yang kita cita-citakan,” pungkas Sigit.
Pelantikan ini juga disaksikan oleh sejumlah tokoh penting dari PDI Perjuangan Kalimantan Tengah yang memberikan dukungan penuh kepada Sigit untuk menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. (pra)
EDITOR : TOPAN