POLITIKA

Dukung Subsidi Kendaraan Listrik, Mukhtarudin: Percepat Capaian Target Transisi Energi

JAKARTA Kalteng.co – Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mendukung langkah Presiden Joko Widodo memberikan subsidi terhadap kendaraan listrik baik mobil dan motor.

“Tentunya  patut kita apresiasi ya, karena subsidi yang diberikan pemerintah itu agar iklim investasi di tanah bisq kompetitif,” ucap Mukhtarudin Senin (21/8/2023).

Politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini mengaku bahwa kebijakan pemerintah ini juga bisa menarik minat masyarakat beralih dari kendaraan bahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan ramah lingkungan.

“Kebijakan ini harus segera direalisasikan, karena dapat mempercepat terbentuknya ekosistem kendaraan listrik tanah air dan mempercepat elektrifikasi, sekaligus pencapaian target transisi energi,” imbuh Mukhtarudin.

Dinilainya, dengan adanya insentif Rp 70 juta untuk mobil listrik tersebut, maka secara gradual konsumen dalam negeri bisa beralih ke kendaraan listrik.

“Saya kira ini tentu menarik minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik karena harganya yang semakin terjangkau, sekaligus juga menarik industri untuk berinvestasi memproduksi kendaraan listrik di Indonesia,” beber Mukhtarudin.

Selain itu, dengan memasifkan penggunaan kendaraan listrik, lantaran penggunaan bahan bakar berbasis fosil di Indonesia akan semakin berkurang yang pada akhirnya bisa turut mengurangi subsidi energi di APBN.

Diketahui, subsidi energi untuk BBM, LPG 3 Kg, dan Listrik di RAPBN 2024 dialokasikan sebanyak Rp 185,87 triliun.

Adapun, komitmen nasional mempercepat migrasi kendaraan listrik juga akan mendatangkan banyak keuntungan. Diantaranya seperti mengurangi polusi/pencemaran udara, mengingat 60 persen kontributor pencemaran di Indonesia disebabkan kendaraan bermotor.

“Semoga kebijakan ini bisa meningkatkan ketahanan energi nasional dan menekan ketergantungan impor migas, sekaligus merealisasikan komitmen untuk menurunkan emisi sebesar 29 persen pada tahun 2030 dan bahkan 0 persen tahun 2060 mendatang,” pungkas Mukhtarudin. (*/pra)

.

Related Articles

Back to top button