Golkar Kalteng Gencarkan Konsolidasi Pemenangan Pemilu
PALANGKA RAYA, Kalteng.co– memasuki tahun politik 2023, Ketua Dewan Pertimbangan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalteng, H. Abdul Razak, menegaskan bahwa konsolidasi organisasi merupakan salah satu kunci dalam pemenangan sekaligus menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal ini disampaikan Abdul Razak, saat dikonfirmasi Kalteng.co via telpon, Senin (9/1/2023). Menurutnya, Partai Golkar sebagai salah satu Partai peserta Pemilu 2024, akan mempersiapkan dan memperkuat konsolidasi mulai dari tingkat Provinsi hingga tingkat Kecamatan, Keluraha dan Desa, khususnya di tahun 2023.
“Yang paling penting adalah konsolidasi organisasi harus tetap berjalan, dalam rangka menghadapi Pemilu 2024 dan konsolidasi tersebut harus sampai ke tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa. Yang artinya pengurus Partai Golkar harus mempersiapkan diri melalui berbagai konsolidasi, baru masuk ke tahap sosialisasi,” ucapnya.
Wakil ketua I DPRD Kalteng ini juga mengatakan bahwa saat ini Partai Golkar telah melaksanakan sejumlah konsolidasi dan siap untuk terjun kelapangan, dimana dalam momentum tersebut para Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Golkar bisa ikut terjun kelapangan untuk memperkenalkan diri, walaupun belum ditetapkan.
“Minimal para Caleg bisa memperkenalkan diri walaupun belum ditetapkan. Sehingga kedepannya tugas para Caleg bisa lebih mudah perihal sosialisasi dan bisa dikenal oleh masyarakat. Apalagi waktu 1 tahun menuju Pemilu 2024 tergolong singkat,” ujarnya.
Kendati demikian, wakil rakyat dari Dapil III meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara ini juga menegaskan bahwa melihat dari hasil Pemilu 2019, Golkar optimis Kursi di DPRD Provinsi akan bertambah dari 7 kursi menjadi 10 kursi.
“tentunya kita akan memperkuat basis disetiap Dapil dan kita optimis kursi Golkar akan bertambah minimal 2 kursi, sehingga perhitungan di DPRD Provinsi yang awalnya 7 kursi bisa menjadi 10 Kursi, dimana jumlah tersebut sudah memenuhi syarat untuk mengusung calon kepala daerah sendiri yakni minimal memiliki 9 kursi,” pungkas mantan Bupati Kobar periode 2000-2005 ini.(ina)