POLITIKA

KPU Pastikan Penyelenggara Pilkada Aman dari Covid-19

PALANGKA RAYA-Dimasa pandemi Covid-19, KPU Provinsi Kalimantan Tengah memastikan seluruh penyelenggara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah bebas dari Covid-19.

Untuk memastikan hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Laboratorium Kesehatan Medika Palangka Raya menjalani rapid test  khusus komisioner dan jajaran sekretariat di lingkungan KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (29/7). 

Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain mengungkapkan, tujuan dilaksanakan rapid test ini adalah dalam rangka melaksanakan instruksi KPU RI agar KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota melaksanakan amanat dalam PKPU 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Juga untuk memastikan bahwa seluruh jajaran komisioner dan sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah bersih dan terbebas dari Covid-19, dimana anggota KPU beserta jajaran sekretariat dari tingkat pusat sampai dengan kabupaten/kota dan badan adhoc telah melaksanakan pemeriksaan rapid test secara berkala.

“Sebagai penyelenggara pemilihan, rentan tertular karena akan bertemu dan berinteraksi dengan banyak orang. Oleh karena itu, penting untuk menjaga diri dan menjaga orang di sekitar kita dengan memastikan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 yang ketat dan pastikan dari diri kita terlebih dahulu bebas dari Covid-19, “ kata Harmain.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Hasil dari Rapid Test yang sudah berlangsung, seluruh komisioner dan jajaran sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah dinyatakan sehat dengan hasil non-reaktif Covid-19.

Menurut Harmain, hasil ini menjadi bekal dan jaminan bagi penyelenggara pemilihan di Provinsi Kalimantan Tengah dalam menghadapi setiap tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020. (hms/bud)

Related Articles

Back to top button