Pemilu 2024, Masyarakat Harus Mampu Memilih Pemimpin Berkualitas
JAKARTA, Kalteng.co – Anggota DPD-RI dari Dapil Kalteng Agustin Teras Narang menegaskan, berlangsungnya Pemilu dan Pilkada merupakan tuntutan reformasi, di mana pelaksanaan Pemilu di Februari 2024, dan kemudian Pilkada yang akan dilaksanakan November 2024 mendatang diharapkan benar-benar dilaksanakan dengan jujur dan adil.
Pasalnya, kualitas calon pemimpin harus sesuai dengam apa yang diinginkan rakyat, tanpa terkecuali presiden maupun kepala daerah.
“Siapa pun yang nanti terpilih saat Pemilu maupun Pilkada, tentunya yang betul-betul negarawan, mampu mendahulukan kepentingan rakyat, mendahulukan kepentingan bangsa dan kepentingan negara. Karena Polarisasi kerap terjadi akibat kurangnya pemahaman terhadap siapa yang akan dipilih dan karena masih terpengaruh oleh kepentingan sesaat. Terpengaruh oleh kepentingan-kepentingan yang hanya didasarkan pada kelompok,” ucap Teras Narang, kepada Kalteng.co, Rabu (23/11/2022).
Dijelaskan bahwa perlu adanya penyadartahuan kepada rakyat yang mempunyai hak untuk memilih agar mampu berpikir secara objektif dan konstruktif, dengan Tujuan untuk kebersamaan yang didasarkan asas Bhinneka Tunggal Ika.
Ia juga berpesan kepada pengawas Pemilu dan Pilkada, supaya benar-benar diawaki oleh orang-orang yang jujur dan adil, tanpa melihat siapa yang akan dilakukan pengawasan.
“Apabila betul-betul dilaksanakan dengan baik, dan kemudian hukuman yang diberikan itu juga betul-betul didasarkan pada faktanya, dan data serta aturan hukum yang berlalu, akan mengurangi polarisasi ataupun yang lainnya, ujar Teras.
Dalam sebuah kontestasi, sambungnya, tentu ada istilah kalah dan menang. Oleh karena itu, Sebelum bertanding para bakal calon harus menyadari bahwa kubu yang kalah harus mengakui siapa yang menjadi pemenang.
“Pemenang berarti orang yang diterima visi dan programnya oleh rakyat. Rakyat mengenal betul orang-orang itu. Pemahaman ini hendaknya diimplementasikan dengan secara baik, secara benar oleh pelaku-pelaku yang akan mengikuti Pemilu dan Pilkada yang akan datang,” tandasnya.
Kendati demikian, penyelenggara Pemilu dan Pilkada harus benar-benar menempatkan dirinya secara tepat dan jngan sampai terpengaruh dari para pesertanya.
Apabila mereka mampu menjadi penyelenggara Pemilu maupun Pilkada dengan baik dan benar, kemudian aparatur penegak hukum pun melaksanakan tugasnya secara konsistensi, dengan tanpa melihat siapa yang diadilinya, siapa yang diperiksa, diyakini berbagai permasalahan tadi akan berkurang.(ina)