POLITIKA

Pemilu 2024 Proporsional Terbuka,Parpol di Kalteng Sambut Baik Putusan MK

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)  tetap memberlakukan sistem proporsional terbuka pada Pemilu tahun 2024, dan menolak tegas segala permohonan pemohon yang menginginkan pemilu tahun 2024 dilakukan secara tertutup, disambut baik oleh sejumlah Partai Politik (Parpol) khususnya di Bumi Tambun Bungai.

Salah satunya dari DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Kalteng yang telah memprediksikan bahwa Pemilu tahun 2024 tetap akan dilaksanakan secara terbuka seperti tahun 2019, 2014, dan 2009.

“Sebelumnya memang sempat terjadi beberapa kekhawatiran dari sejumlah kalangan, pengamat dan juga praktisi apabila pemilu tahun 2024 diberlakukan secara tertutup. Mereka menilai, kader partai akan diuntungkan apabila menggunakan sistem proporsional tertutup. Meski kader partai, kami juga tetap ketar-ketir apabila pemilu 2024 diberlakukan secara tertutup. Karena yang akan bekerja nantinya sangat minim sekali, paling tidak nomor urut 1, 2 dan 3 yang bekerja sungguh-sungguh memenangkan diri di Dapilnya,” ucap Sekretaris DPW PAN Kalteng, Arif M Norkim, saat dikonfirmasi Kalteng.co via Whatsapp, Jumat (23/6/2023).

Dijelaskan bahwa dengan diterapkannya sistem Proporsional terbuka dalam Pemilu 2024, semua komponen dari nomor urut 1 hingga akhir tentunya memiliki peluang yang sama. Sehingga para Caleg Akan bergerak semaksimal mungkin untuk memenangkan Pemilu 2024 khususnya Pemilihan Legistatif (Pileg).

“Jadi, kami sangat menghormati apa yang sudah menjadi keputusan MK ini dan sudah kami prediksikan juga, bahwa sistem ini yang terbaik dikarenakan masyarakat dapat memilih langsung calon legislatif pilihanya, tanpa harus diatur oleh partai lagi,” ujarnya.

Senada, Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalteng, Sirajul Rahman, menyambut baik dan merasa sangat senang terhadap putusan MK yang menetapkan Pemilu 2024 menggunakan sistem Proporsional Terbuka.

“Kami merasa sangat senang dengan adanya keputusan MK ini. Dimana, pada Pileg 2024 mendatang menggunakan sistem proporsional terbuka. Ini merupakan keputusan yang baik dalam mewujudkan demokrasi yang lebih baik,” ungkapnya.

Kendati demikian, sambunhnya, sebagai Partai Politik peserta pemilu 2024 pihaknya akan sesegera mungkin menyusun sejumlah strategi untuk bisa memenangkan Pileg 2024. “Salah satunya, yakni dengan memantapkan daftar susunan Bakal Calon Anggota Dewan dari PKS Kalteng yang ada, sekaligus pula mulai bergerak meraih simpatik masyarakat di seluruh daerah pemilihan,” tandasnya.

Disaat yang sama, Sekretaris DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kalteng, Suhartono Firdaus, menegaskan bahwa terkait adanya usulan pemilu 2024 dilakukan secara tertutup, Fraksi Golkar yang ada di DPR RI dengan cepat mengambil sikap menolak usulan tersebut.

“Perubahan sistem pemilu ditengah-tengah perjalanan, ini kami nilai sangat tidak ideal dan tidak etis. Karena semua partai politik ini ibarat sebuah tim dalam.bermain sepak bola. Sudah dipersiapkan untuk berkompetisi, sudah dilatih, namun saat akan bertanding aturan dalam permainan dirubah, tentu hal ini akan berdampak negatif kepada tim,” cetusnya.

Dikatakan bahwa sampai saat ini, Partai Golkar menganggap sistem proporsional secara terbuka telah sesuai dengan aspirasi warga masyarakat Indonesia. Pasalnya, masyarakat ingin menentukan sendiri pilihannya, siapa yang berhak, dan siapa yang mereka inginkan, untuk duduk menjadi perwakilannya di DPR, DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota.

Sehingga dengan munculnya keputusan ini, sesuai aspirasi kami termasuk keputusan akhir hasil Rakernas Partai Golkar yang dilaksanakan pada tanggal 3-5 Juni 2023, bahwa 38 provinsi meminta kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar bapak Airlangga Hartarto beserta pengurusnya agar dapat memperjuangkan pemilu 2024 dilakukan tetap secara proporsional terbuka.

“Jadi pada dasarnya kami sepakat, kami senang menyambut keputusan MK tersebut, dan tentunya ini juga menjadi harapan bagi para caleg-caleg yang sudah mendaftar di Partai Golkar. Asa dan semangat para caleg tentunya akan bertambah setelah mendengar putusan MK ini. Dengan sistem proporsional terbuka,mereka akan berkompetisi dengan berjuang mensosialisasikan dirinya untuk memenangkan dirinya dan juga memenangkan partai. Beda halnya jika sistem proporsional tertutup, yang berjuang nantinya hanya partai politik,” tutupnya. (ina)

Related Articles

Back to top button