Resmi Menjadi Anggota DPR RI, Ujang Iskandar Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kalteng
JAKARTA, Kalteng.co – Setelah menunggu waktu yang cukup lama, Politisi dari Fraksi Partai NasDem Dapil Kalteng, H Ujang Iskandar akhirnya resmi dilantik menjadi anggota legislatif DPR RI, dalam sidang paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I tahun sidang 2023-2024, yang dilaksanakan di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/09/2023).
Acara pelantikan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel ini dapat terlaksana setelah Pimpinan Dewan menerima petikan Keputusan Presiden RI Nomor 75/P/2023 tanggal 4 September 2023 tentang peresmian Penggantian Antar Waktu anggota DPR dan MPR sisa masa jabatan 2019-2024.
Dalam acara pelantikan tersebut, selain Ujang Iskandar, Rachmat Gobel juga melantik dua orang anggota PAW lainnya, yakni Indira Juanda Tita dari Fraksi Partai NasDem Dapil Sulawesi Selatan (Sulsel) I dan Wisnu Wijaya Adi Putra dari Fraksi PKS Dapil Jawa Tengah (Jateng) I.
Selanjutnya, sesuai ketentuan Pasal 9 ayat 4 Peraturan DPR RI Nomor 1/2020 tentang Tata Tertib, sebelum memangku jabatannya, anggota PAW wajib mengucap sumpah atau janji secara bersama di pandu langsung oleh pimpinan DPR disaksikan seluruh anggota yang hadir dalam acara tersebut.
Saat dihubungi Kalteng.co via Whatsapp, Ujang Iskandar menyampaikan, jika dia siap memperjuangkan aspirasi masyarakat dan akan bekerja sesuai dengan sumpah dan janji yang diucapkan.
“Insya Allah, saya siap. Selain menjalankan perintah partai, saya juga akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kalimantan Tengah,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai mantan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) ini. (pra)