Kunker ke BKPSDM, Pertanyakan Nasib PTT 2023
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Komisi A DPRD Kota Palangka Raya pada hari Jum’at (4/3) lalu melakukan kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) ke kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya.
Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Rusdianysah mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka membahas tentang penerapan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).
Yang akan diterapkan pada tahun 2023 mendatang, dimana komisi A di sini mempertanyakan yang ada di pemko kedepannya terutama pada tahun 2023. Pihak BKPSDM pun menjawab memang PTT saat ini perannya sangat diperlukan oleh masing masing OPD.
Sehingga nanti kedepannya pihak Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya berencana mengutamakan para honorer atau PTT ini agar di prioritaskan ke pusat untuk menjadi PPPK di Kota Cantik.
“Untuk masalah teknisnya bagaimana dan seperti apa, kami bersama pihak BKPSDM Kota Palangka Raya dalam waktu dekat berencana akan berkonsultasi dengan Kemenpan RB terkait hal tersebut,” ungkapnya kemarin.
Lebih lanjut politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menekankan, penerimaan atau pengusulan P3K ini bisa memprioritaskan tenaga PTT yang sudah mengabdi di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.
“Yang kami pertanyakan juga ke pihak BKPSDM kemarin adalah bagaimana apabila ada pasangan suami istri sama – sama PTT tentunya sangat kasian kalau nasibnya tahun 2023 tidak jelas,” tegasnya. (ahm)




