POLITIKA

Tim Yoyo-Madi Ancam Polisikan Oknum Camat

SAMPIT-Tensi politik di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) semakin panas saja. Selalu ada saja dinamika yang terjadi, terutama di media sosial. Tidak terkontrolnya komunikasi di dunia maya itu, rawan menimbulkan polemik yang berujung hukum. Seperti yang sedang menjerat oknum pejabat setempat.   

Salah satu bakal calon peserta pilkada serentak Yoyo Sugeng Triyogo-Rusmadi Abdullah (Yoyo-Madi) merasa menjadi korban fitnah oleh akun facebook yang diduga milik oknum Camat setempat. Cuitan miring dari oknum pejabat setempat membuat Yoyo-Madi ini meradang dan mengancam akan melapor ke pihak berwajib.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Oknum camat tersebut disebut-sebut ikut nyinyir terhadap pasangan Yoyo-Madi. Ia ikut menanggapi sebuah postingan pemilik akun Facebook bernama Suparman Iman pada Minggu (19/7). Unggahan Suparman itu berbunyi. “Semoga Calon Independen lolos az  supaya kompetisi di Pilkada Kotim punya warna tersendiri dn punya tantangan tersendiri dan siapa yg layak jd pemimpin. Kira2 siapa yg paling hebat Mesin Partai atau Timses dari independen yg (yang) paling hebat di dalam memikat hati pemilih di Kotim,” cuit Suparman.

Postingan yang ditujukan kepada pasangan Yoyo-Madi tersebut langsung ditanggapi oleh pemilik akun bernama Siyono Mkj, yang diduga milik oknum camat aktif.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Waduh proses awal saja banyak pemalsuan data bank (bang)” tulis akun berma Siyono Mkj.

“Klo itu ada mekanismenya pa, misalkan data tdk valid kan dukungannya bisa di anggap tdk sah pa dn atau ada perbaikan data nanti pa,” sahut Suparman Iman di kolom komentar.

Balasan Suparman Iman tersebut kembali ditanggapi oleh akun Siyono. “Yang jelas tanda tangan dukungan awal bank (bang) banyak yg dipalsu sehingga verpak nya (verifikasinya) lucut (lepas),” tulisnya akun Siyono lagi.

Menanggapi postingan tersebut, Yoyo Sugeng Triyogo mengaku keberatan atas postingan yang dianggap merugikan pihaknya tersebut.

“Sepertinya beliau (Siyono) lupa kalau komen tersebut masuk ranah fitnah, pencemaran nama baik seseorang. Apalagi ada kalimat pemalsuan data,” tegas Yoyo saat dikonfirmasi melalui telpon selularnya Senin (20/7).

Yoyo menyatakan, setelah berkonsultasi dengan pihak legalnya, komentar tersebut dianggap telah masuk ranah tindak pidana, yakni UU ITE, pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

“Kalau melihat komentar beliau saya rasa sudah masuk ranah hukum. Apalagi terkait undang-undang ITE,” ucapnya.

Yoyo sendiri mengaku tidak memiliki masalah pribadi dengan sang camat. Kendati demikian, dirinya akan mengambil langkah kekeluargaan terlebih dulu sebelum kasus itu dibawa ke jalur hukum.

“Langkah awal kita buatkan somasi dulu, kita ingin penjelasan langsung dari yang bersangkutan. Untuk langkah hukumnya sudah saya koordinasikan dengan tim legal kita,” tambahnya.

Sementara saat dikonfirmasi, Camat Parenggean Siyono masih belum memberikan komentar terkait komentar dari akun facebook tersebut. Saat dihubungi nomor ponselnya, masih tidak aktif atau berada di luar jangkauan. (bah/ala)

Related Articles

Back to top button